Logo SI CENI

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

LAPAS KELAS IIA KOTABARU

SI CENI - LAYANAN IZIN LUAR BIASA

Persyaratan Permohonan Izin Luar Biasa

Prosedur Pengajuan Izin Luar Biasa

  1. Narapidana/keluarga/kuasa hukum mengajukan permohonan izin luar biasa dilengkapi dengan dokumen persyaratan;
  2. Kepala Lapas/Rutan memberikan Izin Luar Biasa berdasarkan hasil penelitian lapangan dan rekomendasi sidang TPP;
  3. Narapidana memperoleh Surat Izin dari Kepala Lapas/Rutan;
  4. Narapidana dikawal oleh Petugas Pemasyarakatan dan Polisi.

Form Permohonan Izin Luar Biasa

Lengkapi data di bawah ini untuk mengajukan permohonan izin luar biasa.

Silakan download Form Surat Permohonan Izin Luar Biasa terlebih dahulu.

Ajukan Permohonan Izin Luar Biasa

🎉 Permohonan berhasil dikirim!

⬅️ Kembali ke Halaman Utama